Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • K Radio Jember 102,9 FM
blog-img-10

TERSANDUNG KASUS DUGAAN PELECEHAN, REKTOR UNIPAR JEMBER MENGUNDURKAN DIRI

Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember berinisial R-S resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro 3 Bagian Humas, Perencanaan dan Kerjasama Unipar Jember, Ahmad Zaki Emyus, Jumat (18/6/2021).Pengunduran diri yang dilakukan R-S tersebut menyusul adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap salah satu Dosen setempat.

Zaki yang mewakili pihak kampus dan PPLP PT PGRI Jember menjelaskan, dalam rapat internal yang diselenggarakan Kamis (17/6/2021), terdapat beberapa poin yang dihasilkan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama petinggi kampus itu. Berdasarkan Peraturan Pokok Kepegawaian Pasal 20 ayat (1), (2) dan (3), para pejabat yang melakukan pelanggaran berat, mau tidak mau harus mengundurkan diri.

Menurut Zaki, pengunduran diri yang bersangkutan sudah diterima kampus per 17 Juni 2021 dan sementara digantikan oleh pejabat kampus lainnya. Namun, pihak kampus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum dalam kasus ini. Menindak lanjuti kasus ini, pihak kampus juga berjanji untuk berkomitmen melindungi semua civitas akademikanya. Unipar Jember akan mendirikan Women Study Gender (WSG), dalam rangka mengamankan seluruh dosen dan karyawan kedepannya.

Dikonfirmasi terpisah, suami korban dugaan pelecehan seksual berharap kasus yang menimpa istrinya bisa diusut tuntas. Pelaku juga bisa diberi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Menanggapi mundurnya Rektor tersebut dari kampus, ia berharap ada tindak lanjut dari pihak kampus untuk mencegah kasus semacam itu terjadi lagi. Ia juga berharap pihak kampus melakukan perlindungan kepada para dosen dan tenaga kependidikan perempuan Unipar Jember yang sangat mungkin sangat rentan menghadapi pelecehan seksual.

Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini belum menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Unipar. Kanit Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Ipda Dyah Vitasari saat dikonfirmasi, mengaku belum menerima laporan apapun terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.(rex)

Live Stream