Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • K Radio Jember 102,9 FM
blog-img-10

UNEJ TAK LAGI BERLAKUKAN SYARAT RAPID TEST BAGI PESERTA UTBK – SBMPTN 2021

Universitas Negeri Jember (Unej) resmi menghapus persyaratan rapid test antigen sebagai syarat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021. Syarat tersebut digantikan dengar surat keterangan status zona Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro daerah asal peserta dari Ketua RT masing-masing.

Saat dikonfirmasi Jumat (9/4/2021) sore melalui telepon, Kepala Sub Bagian Humas Unej, Rokhmad Hidayanto, mengatakan, sesuai anjuran Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), pihaknya telah berkoordasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jember. Dengan beberapa evaluasi agar peserta tidak merasa keberatan dan lebih berkosentrasi pada pelaksanaan ujian, syarat rapid test antigen pun dihilangkan.

Menurut lelaki yang akrab disapa Didung ini, sebelumnya pihak Unej mendapatkan beberapa keluhan terkait syarat rapid test antigen tersebut. Terlebih, bagi peserta pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah atau peserta yang memiliki latar belakang ekonomi menengah ke bawah, merasa keberatan dengan syarat itu.

Didung melanjutkan, sebagai gantinya, pihaknya meminta surat keterangan dari RT daerah asal peserta terkait status wilayahnya, seperti zona hijau, kuning, oranye, ataupun merah. Nantinya, ada perlakuan khusus bagi peserta yang berasal dari dearah yang rawan penyebaran Covid-19. Sehingga para peserta diwajibkan datang minimal satu jam sebelum pelaksanaan ujian.

Selain itu, Didung menambahkan bahwa Unej juga telah menyiapkan tim untuk melakukan screening Covid-19 bagi para peserta. Unej pun telah memiliki alat GeNose untuk melakukan screening tersebut. Itu dilakukan untuk menjaga keamanan para peserta dan panitia UTBK – SBMPTN 2021.(rex)

Live Stream