2 pria yang diduga kuat sebagai pelaku begal asal Kabupaten Lumajang, Rabu (10/2/2021) petang dikeroyok massa saat beraksi di kawasan sekitar Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang. Tersangka F-Y (26) dan M-H (31), warga Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, tertangkap warga usai merampas paksa 1 unit ponsel dan sejumlah uang milik seorang perangkat desa Wiringinagung, Kamilia Usman.
Kanit Reskrim Polsek Jombang, Aipda Andrianto Widodo menjelaskan, kronologi bermula saat kedua pelaku membuntuti korban yang sedang mengendarai motor. Saat itu, kedua pelaku melakukan aksinya dengan berkendara motor Yamaha Vixion, sedangkan korban mengendarai motor Honda Revo. Selanjutnya, kedua pelaku menghampiri dan mengancam korban dengan sebilah senjata tajam agar korban menyerahkan motor dan tas yang dibawanya.
Beruntung, menurut Andrianto, aksi kedua pelaku ini diketahui warga setempat. Kedua pelakupun kemudian dikejar beramai-ramai oleh warga. Salah satu pelaku yang mengaku memiliki ilmu kebal terhadap senjata tajam (sajam), sempat melakukan perlawanan. Sementara salah seorang di antaranya memilih kabur. Namun, 2 Anggota Polres Jember yang sempat melintas, berhasil mengamankan kedua begal dan langsung dibawa ke Mapolsek Jombang.
Andrianto mengatakan, berdasarkan interogasi, kedua tersangka mengaku terpaksa melakukan pencurian dengan kekerasan, karena terhimpit masalah ekonomi. Kedua tersangka juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di beberapa TKP. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor, 2 unit ponsel dan uang tunai 1,5 juta rupiah. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.