Polres Jember, Kamis (6/5/2021) akhirnya mengumumkan penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap 4 pesilat Pagar Nusa yang terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari pada 17 April 2021 lalu. 2 pelaku berhasil diamankan, yakni D dan A-R. Sedangkan 7 lainnya masih buron. Seluruh pelaku merupakan warga Bangsalsari dan merupakan oknum anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Menurut Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika, pengeroyokan terjadi dipicu oleh masalah kaos. Para oknum pesilat PSHT tidak sengaja bertemu dengan 4 pesilat Pagar Nusa. Salah satunya menggunakan atribut kaos Pagar Nusa. Para oknum pesilat PSHT yang unggul jumlah kemudian meminta korban untuk melepas atribut kaos Pagar Nusa, namun ditolak. Akibatnya terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan 2 korban mengalami luka serius.
Kadek melanjutkan, motif pengeroyokan tersebut karena faktor fanatisme perguruan silat. Oknum pesilat PSHT merasa lebih unggul daripada pesilat lainnya. Kasus bentrokan antara oknum PSHT dengan oknum perguruan silat lainnya sudah sering terjadi. Khususnya dengan Pagar Nusa yang terafiliasi dengan ormas NU.
Polres Jember ke depan akan mengintensifkan upaya pencegahan. Yakni dengan menumbuhkan kekompakan antar sesama perguruan silat. Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian serius dari PC NU Jember dengan memberikan ultimatum kepada Polres Jember untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan.(afp)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.