Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) pesisir pantai selatan meminta Pemkab Jember mengeluarkan payung hukum yang jelas terkait legalitas. Selama ini mereka mengelola wisata pesisir pantai secara mandiri.
Pelaku wisata selalu dibenturkan dengan hukum, terkait legalitas hak pengelolaan lahan dan risiko kecelakaan di wilayah wisata masing-masing.
Hal itu disampaikan Jumadi, perwakilan Pokdarwis Cangakan, Kamis (23/3/23). Ia menuturkan, selama ini pelaku wisata pesisir menjalankan usahanya secara ilegal tanpa payung hukum dan perhatian pemerintah. Semua hanya berjalan sesuai hukum alam. Kini saatnya pemerintah mengatur regulasi untuk memberi kejelasan status pengelolaan lahan. Menurutnya, upaya mencari legalitas sudah sering dilakukan, tetapi sampai sekarang belum menuai hasil.
Para pelaku wisata juga sudah siap memberikan kontribusi berupa pemasukan pajak dan PAD bagi Pemerintah Daerah. Mereka juga meminta adanya pendampingan dari Dinas Pariwisata serta meminta difasilitasi untuk menggelar dialog rutin.
Sekitar 20 pelaku wisata aktif di kawasan pesisir pantai selatan sepanjang 170 kilometer yang membentang dari pantai Bandealit sampai Paseban memberikan beberapa rekomendasi. Selain payung hukum, mereka juga meminta perbaikan infrastruktur akses jalan, penanganan sampah, penertiban preman, hingga penertiban tambak yang keberadannya menutupi pemandangan dan menimbulkan polusi bau yang mengganggu kenyamanan wisatawan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.