Gelaran pilkada kerap dibayang-bayangi praktIk politik uang (money politic), tidak terkecuali di Pilkada Jember 2024. Hal ini menuai pendapat Dosen Sosiologi Universitas Jember, Akhmad Ganefo.
Kepada K Radio, Selasa (15/10/24) ia menjelaskan, money politic merpakan janji untuk memberikan uang atau barang atau jasa kepada pihak-pihak yang menjadi calon pemilih. Nantinya calon pemilih ini diarahkan untuk melakukan sesuatu, seperti harus mencoblos orang yang memberi atau tidak mencoblos pihak tertentu.
Ganefo menyampaikan, bahwa money politic bisa memberikan dampak negatif baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Money politic merupakan praktik politik yang tidak mendidik sehingga masyarakat tidak tercerdaskan dalam pemahaman politiknya.
Ganefo menambahkan, untuk mengurangi money politic menjadi tanggung jawab bersama. Baik itu pemerintah yaitu KPU dan Bawaslu, partai politik, maupun calon yang akan berkontestasi dalam pilkada
Sementara itu, anggota Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia menyampaikan, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember tahun 2024, ada 3 kecamatan yang berpotensi rawan terjadi politik uang, yaitu Kecamatan Bangsalsari, Kecamatan Patrang dan Kecamatan Arjasa.
Menurut Wiwin, Bawaslu sudah melakukan upaya untuk meminimalisir terjadinya money politic. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi berkala kepada seluruh elemen masyarakat.(dhi)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.