ADA LARANGAN MUDIK, SATLANTAS POLRES JEMBER PERKETAT PERBATASAN

ADA LARANGAN MUDIK, SATLANTAS POLRES JEMBER PERKETAT PERBATASAN

ADA LARANGAN MUDIK, SATLANTAS POLRES JEMBER PERKETAT PERBATASAN

Pemerintah telah menerbitkan larangan mudik lebaran dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Pelarangan mudik itu berlaku selama 6 – 17 Mei 2021.

Untuk mempersiapkan hal tersebut, Satlantas Polres Jember mulai menyiapkan pos pantau penyekatan mudik di wilayahnya. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Jember, Ipda Heru Siswanto menyampaikan, pihaknya menyiapkan pos pantau utama di pertigaan Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro. Selain itu, di jalur selatan atau di Kecamatan Jombang juga disiapkan pos Lebaran dan nantinya ada petugas yang disiagakan untuk menghalau pemudik.

Heru mengatakan, di wilayah Polda Jatim, sedikitnya ada 20 titik pos penyekatan yang akan digunakan untuk memantau pemudik serta melakukan penghalauan. Salah satunya di perbatasan Jember dengan Lumajang. Dalam kegiatan penyekatan, petugas akan mengecek berkas persyaratan perjalanan pengendara yang melintas. Jika tidak memenuhi syarat, maka pengendara diharuskan tes swab antigen.

Selebihnya menurut Heru, imbauan untuk tidak mudik tahun ini hampir sama dengan Lebaran tahun lalu, namun sistem pengawasan dan penindakannya lebih ketat. Pihaknya juga terus memberikan sosialisasi atas larangan mudik lebaran pada 2021 ini.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B