AJUKAN Rp 200 MILIAR, KPU JEMBER MENDAPAT ALOKASI DANA Rp 80 MILIAR UNTUK PEMILU 2024

AJUKAN Rp 200 MILIAR, KPU JEMBER MENDAPAT ALOKASI DANA Rp 80 MILIAR UNTUK PEMILU 2024

AJUKAN Rp 200 MILIAR, KPU JEMBER MENDAPAT ALOKASI DANA Rp 80 MILIAR UNTUK PEMILU 2024

Dalam Rapat Pengendalian Keuangan APBD 2023, DPRD Jember melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyatakan siap menggelontorkan dana sebesar Rp 80 miliar kepada KPU. Anggaran tersebut untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan yang menjadi pimpinan sidang Rapat Banggar, Kamis (8/6/23) mengatakan, kesiapan itu merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023.

Ia menyebutkan, minimal Pemkab Jember harus menyiapkan 40 persen biaya dari yang diminta Komisi Pemilihan Umum. Sebelumnya lanjut Dedy, KPU telah berkirim surat kepada Bupati mengajukan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu sebesar Rp.200 miliar untuk tahun 2023.

DPRD merealisasikan penganggaran tersebut dalam Perubahan Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (P-APBD). Kemudian, kata legislator dari Partai Nasdem itu, untuk tahun 2024 akan ada lagi penganggaran yang akan disesuaikan lagi.

Menurutnya, Rapat Pengendalian APBD ini untuk mengendalikan anggaran agar tidak terjadi defisit pada P-APBD. Kegiatan-kegiatan yang ada di APBD awal sekarang ini harus dikendalikan agar bisa mencukupi P-APBD.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B