AKTIVIS JEMBER KAWAL KASUS PENCABULAN ANAK YANG MELIBATKAN KIAI

AKTIVIS JEMBER KAWAL KASUS PENCABULAN ANAK YANG MELIBATKAN KIAI

AKTIVIS JEMBER KAWAL KASUS PENCABULAN ANAK YANG MELIBATKAN KIAI

Sejumlah aktivis di Jember yang tergabung dalam Koalisi Jember, Senin (6/2/23) mendatangi pengadilan negeri jember. Tujuannya adalah mengawal jalannya sidang kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Fahim Mawardi (FM) Pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2, di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung.

Abdurrahman Wahid, salah satu aktivis dari Sekolah Gender Jember menerangkan, koalisi ini terbentuk pada saat terjadi kasus pencabulan yang melibatkan dosen di sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Jember tahun 2021 lalu. Saat ini ia dan rekan-rekannya  kembali  mengawal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh FM.

Dalam aksinya ini ada 4 tuntuan disampaikan, pertama mendesak Polres Jember dan Pengadilan Negeri Jember untuk mengawal ketat kasus pencabulan dan kekerasan seksual dengan terduga pelaku kiai FM.  Kedua, mendesak pondok pesantren untuk tidak menghalangi proses hukum yang dilakukan. Ketiga, mendesak pemerintah memberikan ruang aman bagi korban, dan terakhir transparansi mengenai kasus pencabulan dengan terduga pelaku kiai FM.

Diinformasikan, pada Senin (6/2/23) agenda Sidang Praperadilan yang diajukan FM adalah pembacaan Replik oleh kuasa hukumnya. Sidang selanjutnya akan diagendakan Selasa (7/2/ 23) dengan agenda pembacaan sanggahan dari kuasa hukum pihak tergugat yakni Polres Jember.(put)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B