Pasca kembali normalnya kuota haji tanah air di tahun 2023, beberapa daerah justru mengalami perpanjangan masa antrean keberangkatan. Salah satunya di Kabupaten Jember.
Jika sebelumnya masa tunggu haji di Kabupaten ini 27 tahun, saat ini mencapai 32 tahun. Hal itu disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Jember, Mustain Billah, kepada K Radio (7/4/2023).
Ia mengatakan, panjangnya antrian itu dipengaruhi antusiame masyarakat untuk mendaftar haji pasca Pandemi Covid-19. Setiap harinya di Kantor Kemenag Jember menerima belasan pendaftar untuk keberangkatan haji.
Selain kejelasan aturan soal haji pasca Covid-19 dari pemerintah, kuota yang saat ini sudah 100 persen juga membuat animo masyarakat bertambah. Ia menuturkan sebelumnya Jember hanya mampu memberangkatkan sekitar 40 persen dari kuota selama pandemi.
Mustain menjelaskan, Jember menjadi salah satu kabupaten di Jawa Timur yang memiliki pendaftar terbanyak, sehingga masa tunggunya cukup lama. Meski begitu, setiap tahun masih ada celah atau ada peluang masa tunggunya lebih cepat dari waktu normal. Itu terjadi bila ada kuota dari calon jamaah haji lain yang terpaksa tertunda atau batal keberangkatannya dikarenakan meninggal dunia, sakit, dan penyebab lain.
Ia menambahkan, pihaknya juga memprioritaskan calon jamaah lansia yakni yang berusia 65 tahun keatas dan jamaah yang keberangkatannya tertunda karena pandemi. Setidaknya terdapat 2.444 calon jamaah haji Jember yang masuk daftar prioritas keberangkatan haji tahun 2023 ini.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.