Polres Jember akhirnya menahan R-H, oknum Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember yang melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. Langkah polisi ini diapresiasi oleh aktivis perempuan yang ikut mengawal dan memantau kasus ini.
Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember, Kamis (6/5/2021) mendatangi Mapolres Jember untuk memberikan apresiasi. Karangan bunga diberikan sebagai simbol kasih dan ucapan apresiasi atas kerja keras Polres Jember yang sudah melakukan penahanan pada R-H. Bunga secara simbolis diberikan kepada Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari yang menangani kasus ini.
Sekretaris GPP Jember, Suminah berharap, kasus ini terus dituntaskan oleh polisi dengan serius. Pihaknya juga ingin pelaku mendapat hukuman yang setimpal, sebagai pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang.(afp)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.