ASYIK BERWISATA DI AIR TERJUN DAMAR WULAN LEDOKOMBO, SEORANG PEREMPUAN DILECEHKAN DAN DIRAMPAS PONSELNYA

ASYIK BERWISATA DI AIR TERJUN DAMAR WULAN LEDOKOMBO, SEORANG PEREMPUAN DILECEHKAN DAN DIRAMPAS PONSELNYA

ASYIK BERWISATA DI AIR TERJUN DAMAR WULAN LEDOKOMBO, SEORANG PEREMPUAN DILECEHKAN DAN DIRAMPAS PONSELNYA

E-F (33), warga Dusun Krajan, Desa Pelalangan, Kecamatan Kalisat, ditangkap Tim Reskrim Polsek Ledokombo di rumahnya. Ia diamankan polisi karena merampas ponsel milik perempuan berinisial L-L (14), warga Kecamatan Pakusari. Tindak kejahatan itu terjadi di lokasi wisata Air Terjun Damar Wulan, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Minggu (30/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam press release, Rabu (2/6/2021), Kapolsek Ledokombo, AKP Miftahul Huda mengatakan, aksi nekat pelaku tersebut dilakukan terhadap korban yang sedang berwisata. Pelaku melakukan aksinya seorang diri. Dari pengakuan pelaku, aksi kejahatan yang dilakukan tidak hanya merampas ponsel korban merek Oppo tipe A1K. Ia juga disidik terkait tindakan mesum terhadap korbannya.

Huda melanjutkan, perbuatan cabul itu dilakukan dengan mengancam korban menggunakan sebilah pedang yang dimodifikasi dengan pipa berukuran sekitar 30 cm. Sehingga korban tak berdaya untuk melawan. Pelaku pun merekam tindakan mesumnya pada korban dengan ponsel miliknya. Korban sempat dimintai uang tebusan sebesar Rp 250 ribu jika tidak ingin video adegan cabulnya itu disebar di media sosial.

Namun beruntung aksi kejahatan pelaku segera terungkap dan video mesum itu tidak sampai disebar ke publik. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 365 ayat 1 KUHP dan Pasal 368 ayat 1 KUHP.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B