Pada tanggal 24 hingga 28 Maret 2023 KPU Jember melakukan koordinasi secara nasional bersama KPU RI untuk menyelesaikan persoalan data pemilih ganda antarkabupaten dan Propinsi.
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, Kamis (30/3/23) mengatakan, selama lima hari perwakilan dari seluruh KPU tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi melakukan koordinasi di Bali.
Hanafi menjelaskan, sebenarnya sesuai sistem Sidalih KPU, seharusnya data yang sama atau ganda secara otomatis akan ditolak oleh sistem ketika dimasukkan. Sehingga kemungkinan data pemilih ganda dapat diidentifikasi.
Sebelumnya KPU juga melakukan analisa data ganda menggunakan Access Exel untuk menganalisa dan identifikasi kegandaan pemilih tingkat antardesa maupun antarkecamatan dalam satu kabupaten.
Tahapan itu telah dilakukan KPU setelah PPS menyusun daftar pemilih dan telah disinkronkan oleh PPK. Selanjutnya PPK seluruh Jember dikumpulkan untuk melakukan analisis data ganda antarkecamatan.
Hanafi menegaskan, memastikan akurasi data seluruh warga yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk Pemilu adalah hal yang penting. Dan tugas KPU menjaga hak pilih warganya agar tidak hilang karena keteledoran dari petugas KPU.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.