Pasca kedatangan Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada kegiatan Apel Sholawat Kebangsaan di Jember Rabu (10/1/24) kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember melakukan pengumpulan bukti dokumentasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran kampanye.
Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim, Kamis (11/1/24) mengatakan, hingga sehari setelah kegiatan tersebut, Bawaslu masih terus menerima hasil pengawasan dari anggota pengawas. Dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan mengumpulkan bukti dokumentasi terkait adanya dugaan pelanggaran.
Berdasarkan pengawasan di lapangan, Bawaslu sempat mendapati peserta yang mengenakan kaos yang ada nomor urut dan gambar salah satu paslon capres-cawapres, bahan kampanye ditempel di payung yang digunakan peserta, hingga bendera parpol peserta Pemilu yang berkibar di tempat acara.
Selama seminggu setelah pengawasan, Bawaslu harus segera membuat laporan. Apakah ada dugaan pelanggaran kampanye atau tidak dalam pelaksanaan kegiatan Apel Sholawat Kebangsaan tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu telah mengeluarkan imbauan kepada panitia penyelenggara untuk menunda kegiatan tersebut. Karena terkonfirmasi yang datang lebih dari 50 ribu orang peserta.
Bawaslu khawatir, dalam kegiatan masyarakat dengan masa sebanyak itu ada kemungkinan ditunggangi kampanye atau kepentingan politik.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.