BAWASLU JEMBER TEMUKAN 4 BACALEG MASIH AKTIF DI BPD DAN 2 GURU SERTIFIKASI

BAWASLU JEMBER TEMUKAN 4 BACALEG MASIH AKTIF DI BPD DAN 2 GURU SERTIFIKASI

BAWASLU JEMBER TEMUKAN 4 BACALEG MASIH AKTIF DI BPD DAN 2 GURU SERTIFIKASI

Bawaslu Jember menerima pengaduan dari masyarakat terkait seorang Bacaleg yang masih aktif menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menanggapi hal ini, Anggota Bawaslu Jember Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummul Mu'minat, Senin (25/9/23) mengatakan, menindaklanjuti pengaduan tersebut Bawaslu melakukan penelusuran melalui pengawasan kecamatan dan desa.

Hasilnya, Bawaslu menemukan ada 3 Bacaleg yang masih aktif sebagai anggota BPD, serta 2 orang guru tersertifikasi yang masih aktif mengajar di sebuah yayasan dari 3 Dapil di Jember.

Atas temuan tersebut, Bawaslu mengimbau dan memberikan saran perbaikan kepada KPU Jember dan hal itu sudah dilakukan.

Ummul menjelaskan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 bahwa perangkat desa maupun orang yang tergabung dalam BPD tidak diperbolehkan untuk nyaleg.

Pada saat mendaftar sebagai Bacaleg, mereka seharusnya sudah mengundurkan diri dan mengunggah surat pengunduran dirinya di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Kemudian di tahapan Daftar Calon Tetap (DCT) nanti, kata Ummul, Bacaleg terkait harus mendapatkan surat pemberhentian dari atasannya dan segera diunggah ke Silon.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B