Berdasar pengalaman Pemilu serentak tahun 2019 dan Pilkada tahun 2020 lalu, Bawaslu memetakan beberapa Kecamatan di Jember yang sangat rawan terjadi pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Jember, Divisi SDM dan Organisasi, Andhika A Firmansyah, Kamis (16/2/23) mengungkapkan, pelanggaran Pemilu paling rawan terjadi di wilayah perbatasan dengan tiga kabupaten tetangga.
Menurut Andhika, hal ini dikarenakan partisipasi pemilih yang masih sangat rendah. Sehingga KTP pemilih warga di daerah tersebut bisa digunakan oleh orang dari luar daerah. Untuk itu Bawaslu akan menaruh perhatian khusus untuk beberapa wilayah perbatasan.
Andhika menyebut, beberapa wilayah tersebut ialah Kecamatan Sumberjambe dan Sukowono yang berbatasan dengan Bondowoso. Kemudian Kecamatan Silo yang berbatasan dengan Banyuwangi, serta Kecamatan Sumberbaru dan Jombang yang berbatasan dengan Lumajang.
Pihaknya juga menemukan pelanggaran lain dalam Pemilu sebelumnya, yakni politik uang yang terjadi di Kecamatan Bangsalsari dan Pakusari.
Selain itu juga terdapat daerah rawan pelanggaran yang disebabkan faktor geografis akses jalan yang sulit dijangkau sehingga menyulitkan pengawasan petugas. Seperti di Kecamatan Tempurejo dan Silo.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.