BLT DBHCT Rp400.000 SIAP DIBAGIKAN, SIAPA YANG BERHAK MENERIMA?

BLT DBHCT Rp400.000 SIAP DIBAGIKAN, SIAPA YANG BERHAK MENERIMA?

BLT DBHCT Rp400.000 SIAP DIBAGIKAN, SIAPA YANG BERHAK MENERIMA?

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember mengalokasikan dana untuk kesejahteraan sosial dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun ini sebesar Rp.30 miliar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp.6 miliar dari tahun 2022 yaitu Rp.24 miliar.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman, Selasa (6/6/23) menyebutkan, tahun lalu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima masyarakat sebesar Rp300.000 per orang. Untuk tahun ini ada kenaikan sebesar Rp100.000, sehingga warga penerima akan mendapat Rp400.000 per orang.

Helmi menyebut, warga penerima BLT DBHCT ini adalah mereka yang bekerja di bidang tembakau, utamanya buruh tembakau. Serta buruh-buruh yang bekerja di gudang-gudang tembakau.

Untuk penerima manfaat DBHCT, Dinsos masih menerima masukan-masukan dari perusahaan, terkait data pegawai, jumlah pekerja, beserta nama dan alamat. Selain itu Dinsos juga menerima masukan-masukan dari kelompok-kelompok petani tembakau.

Helmi mengatakan, penyaluran bantuan tersebut belum terealisasi saat ini, dan masih pada tahapan pengumpulan data. Kemungkinan dalam triwulan ketiga dana BLT dapat dicairkan.

Tahun kemarin penerima manfaat DBHCT Jember sebanyak 84.000 orang, mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per orang.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B