Kabupaten Jember punya banyak pekerjaan rumah yang perlu digarap, pasca disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2021. Salah satunya terkait pengentasan kemiskinan.
Bupati Jember, Hendy Siswanto menyampaikan bahwa yang menjadi prioritas di tahun ini yaitu infrastruktur jalan dan jembatan. Namun ia menilai, pembangunan infrastruktur juga menjadi komponen dalam skema pengentasan kemiskinan dari Pemerintah Daerah. Perbaikan jalan yang menyentuh titik-titik lokasi komoditas pertanian, bisa membantu proses pengangkutannya. Atau dengan kata lain, produktivitas masyarakat juga terbantu.
Hendy optimis di tahun 2021, Pemkab Jember bisa menekan angka kemiskinan lebih dari 50 ribu jiwa yang dilakukan secara bertahap per tahun. Selain itu, skema pengentasan kemiskinan dari Pemerintah Pusat juga sudah jelas. Ada beberapa bentuk bantuan yang disalurkan dari Pemerintah Pusat, antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan bantuan sosial sembako.
Menurut Hendy, pihaknya siap mengawal penyaluran bantuan-bantuan itu ke masyarakat yang membutuhkan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember serta pihak terkait lainnya untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jember yang dirilis di awal 2021, jumlah penduduk miskin di Jember secara absolut pada 2019 sebanyak 226,57 ribu jiwa. Jumlah itu mengalami kenaikan di tahun 2020, menjadi 247,99 ribu jiwa.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.