BUPATI JEMBER USULKAN ENAM RAPERDA

BUPATI JEMBER USULKAN ENAM RAPERDA

BUPATI JEMBER USULKAN ENAM RAPERDA

Bupati Jember Hendy Siswanto kembali mengajukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas dan disahkan bersama DPRD Kabupaten Jember, Jumat malam (1/9/23).

Enam Raperda itu adalah Raperda tentang Ketahanan Keluarga, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Bupati mengatakan, penyempurnaan dan pembahasan Raperda menjadi penting untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan partisipatif sebagai keinginan bersama. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Jember.

Nantinya, lanjut Bupati, setelah disahkan Perda tersebut merupakan pedoman atau payung hukum untuk bisa ditindaklanjuti di lapangan. Sehingga tidak ada celah untuk bermain-main karena sudah ada Perda berkekuatan hukum.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B