Bupati Jember mendorong masyarakat untuk menggunakan batik setiap hari Kamis. Regulasi baru ini mewajibkan seluruh ASN maupun perangkat Pemkab Jember menggunakan batik buatan UMKM lokal Jember.
Regulasi baru ini akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran Bupati. Inisiatif ini bertujuan untuk mempromosikan batik lokal sehingga dapat semakin dikenal masyarakat luas bahkan nasional. Dan juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya pengrajin batik.
Selain itu juga untuk melestarikan kebudayaan lokal, mengenalkan ciri khas batik Jember dengan motif daun tembakau dengan warnanya yang cerah. Menggambarkan Jember yang dikenal sebagai kota tembakau.
Regulasi baru ini merupakan langkah konkret bagian dari strategi pengembangan ekonomi kreatif daerah. Kebijakan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong para pelaku usaha mikro.
Dengan tujuan akhirnya adalah untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Jember.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.