Bupati Jember Hendy Siswanto menyambut baik usulan 7 raperda dari DPRD Jember. Menurutnya beberapa Perda atau Perbub lama membutuhkan penyesuaian dengan kondisi saat ini.
Rabu (14/6/23) malam, seusai Rapat Paripurna bersama DPRD Jember, Bupati mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan siap memberi suport penuh untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
Bupati mengatakan, sudah saatnya legislatif dan eksekutif melakukan kolaborasi untuk saling menguatkan. Sehingga meminimalisir kekurangan agar yang diuntungkan adalah masyarakat.
Selain itu, saat membacakan tanggapan atas usulan 7 raperda inisiatif tersebut, Bupati menilai tidak ada yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dari beberapa usulan raperda, Bupati menyebut, di Jember terdapat lebih dari 2.000 pondok pesantren dan tidak semuanya terdata di kantor Kemenag. Sebagai upaya mengatur hal itu, maka Pemkab Jember menyetujui raperda tentang pondok pesantren untuk dilanjutkan pembahasannya.
Begitu pula untuk raperda inisiatif lainnya, seperti raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Bupati menyebut, perlu memberi arah landasan dasaran hukum bagi pelaksanaan strategi dan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani.
Sedangkan untuk raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Bupati melihat harus ada pemetaan dan hierarki wilayah kekuasaan yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan kebijakan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.