CEGAH JERAT PINJOL ILEGAL, OJK EDUKASI PELAKU UMKM JEMBER SOAL AKSES KEUANGAN LEGAL

CEGAH JERAT PINJOL ILEGAL, OJK EDUKASI PELAKU UMKM JEMBER SOAL AKSES KEUANGAN LEGAL

CEGAH JERAT PINJOL ILEGAL, OJK EDUKASI PELAKU UMKM JEMBER SOAL AKSES KEUANGAN LEGAL

Untuk meningkatkan literasi keuangan ratusan pelaku UMKM di Kabupaten Jember mengikuti sosialisasi Efektivitas Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK dalam menyediakan akses keuangan untuk pelaku UMKM, di Hotel Aston, Kamis (19/6/25) siang. 

Kegiatan tersebut diselenggarakan kolaborasi antara Komisi XI DPR RI bersama Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan  Republik Indonesia (BS OJK-RI)

Anggota BS OJK-RI, M. Jufrin menyampaikan pentingnya memahami cara kerja industri jasa keuangan. Bagaimana masyarakat dapat mengakses permodalan dengan baik dan legal. 

Serta agar masyarakat tidak mudah terjebak dengan pinjaman online ilegal atau pinjaman dengan tingkat bunga dan biaya lain yang mungkin dapat membebani.

Masyarakat harus jeli memahami ketentuan atau persyaratan sebelum menerima produk dari industri jasa keuangan. Karena selain manfaatnya yang banyak, resikonya juga tidak boleh diabaikan.

Secara format, OJK telah mengatur secara rinci untuk keamanan bersama. Namun kebanyakan masyarakat enggan membaca detail hingga muncul berbagai permasalahan di kemudian hari.

Inilah yang menjadi perhatian OJK untuk disampaikan kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM. Agar masyarakat tidak dirugikan dalam mengakses produk industri keuangan.

Bila terlanjur mengalami kendala, masyarakat dapat melakukan aduan kepada OJK melalui kontak telepon 157 atau WhatsApp 081 157 157 157.

Sementara, Anggota Komisi XI DPR RI,  Charles Meikyansah menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong UMKM naik kelas. Karenanya perlu literasi serta pendampingan untuk mendapatkan akses permodalan. 

Charles menyampaikan UMKM naik kelas juga menjadi konsen dari presiden Prabowo. Untuk itu pihaknya memastikan akses kemudahan dari pemerintah betul-betul dapat sampai kepada pelaku usaha. Jangan sampai usaha masyarakat terhambat karena tidak ada yang membimbing.

Di situlah DPR hadir untuk mengawal baik dari segi kebijakan maupun melalui lembaga kemitraannya. Meliputi lembaga keuangan seperti OJK, BI dan Himbara agar tujuan bersama dapat dicapai. UMKM dapat kemudahan akses permodalan secara baik, omset terus bertambah dan bertumbuh naik kelas.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B