CEGAH REMAJA HAMIL DILUAR NIKAH, DP3AKB BEKALI REMAJA DENGAN EDUKASI PERNIKAHAN

CEGAH REMAJA HAMIL DILUAR NIKAH, DP3AKB BEKALI REMAJA DENGAN EDUKASI PERNIKAHAN

CEGAH REMAJA HAMIL DILUAR NIKAH, DP3AKB BEKALI REMAJA DENGAN EDUKASI PERNIKAHAN

Menurut data Pengadilan Agama, dispenasai kawin di Jember tahun 2022 mencapai angka 1.364 kasus. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab tingginya angka dispensasi kawin ini, salah satunya faktor pendidikan. Faktor pendidikan menjadi salah satu penyebab karena kurangnya edukasi seksualitas kepada anak maupun keluarganya. Hal ini disampaikan, Suprihandoko Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember.

Sabtu (4/2/23) ia mengatakan, keluarga harus dibekali ilmu pengetahuan tentang pernikahan, karena mayoritas yang mengajukan dispensasi kawin sudah hamil duluan sehingga perlu adanya edukasi seksualitas.

Pihaknya akan menyiapkan edukasi kepada remaja seperti edukasi pernikahan, kesehatan reproduksi, pemberdayaan ekonomi, ketahanan keluarga serta pengakuan kelahiran.

Suprihandoko berharap dengan edukasi tersebut dapat memberikan  bekal ilmu pernikahan kepada para remaja. Agar permasalahan seperti pernikahan dini dan hamil diluar nikah dapat ditekan.(raf)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B