Perempuan bernama Esther Lyndiawati (47) warga Jalan Madura, Kecamatan Sumbersari, Jember melaporkan oknum anggota Polres Jember berinisial N karena diduga melakukan pemalsuan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tanda tangan saksi kasus KDRT.
Dengan didampingi dua orang pengacaranya, Muhammad dan Edwina Chitra Lestari, Esther melaporkan dugaan tindakan nakal oknum polisi itu ke Satreskrim Polres Jember Jumat sore (8/9/23).
Muhammad menuturkan, kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruang Satreskrim Polres Jember selama 3 jam dengan diberi 20 pertanyaan.
Kasus dugaan pemalsuan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tanda tangan saksi itu, terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh anaknya Esther berinisial WA (25).
Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Sumbersari, oknum polisi berinisial N kala itu menjadi penyidik terkait kasus tersebut.
proses hukum kasus KDRT itupun bergulir sampai pada proses persidangan. Namun saat proses persidangan, Esther yang kemudian juga menjadi saksi dalam persidangan mendapati isi BAP saat diperiksa penyidik kepolisian di Polsek Sumbersari tidak sesuai. Bahkan tanda tangan Esther diduga juga dipalsukan oleh oknum polisi berinisial N itu.
Karenanya, lanjut Muhammad, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Sekiranya membutuhkan pemeriksaan secara lab forensik akan dilakukan. Bahkan pihaknya siap meneruskan laporan ini ke Polda Jatim dan kalau perlu ke Mabes Polri.
Sementara itu menurut Esther, usai menjalani pemeriksaan di Polres Jember, dengan adanya kasus ini dirinya merasa menjadi korban tindak kriminalisasi oleh oknum anggota polisi.
Ia merasa dirugikan baik materil maupun immaterial, psikis serta nama baik. Karena apa yang disampaikan di BAP tidak sesuai. Terlebih ada dugaan kuat tanda tangannya dipalsukan.
Menanggapi laporan masyarakat soal dugaan pemalsuan BAP dan tanda tangan saksi kasus KDRT, KBO Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto, menyatakan telah menerima laporan pengaduan itu dan saat ini sedang tahap proses pemeriksaan saksi dari pelapor.
Dwi menyampaikan, selanjutnya pihaknya akan melakukan pendalaman terkait perkara tersebut. Terhadap pihak terlapor sejauh ini belum dilakukan pemeriksaan.
Namun demikian, lanjutnya, terkait kasus ini secara intern juga dilakukan penyelidikan. Termasuk dilakukan pemeriksaan juga oleh Paminal.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.