DIJANJIKAN JABATAN KOMISARIS DAN ANAK LOLOS AKPOL, SEORANG KADES DI JEMBER TERTIPU RP 4,7 MILIAR

DIJANJIKAN JABATAN KOMISARIS DAN ANAK LOLOS AKPOL, SEORANG KADES DI JEMBER TERTIPU RP 4,7 MILIAR

DIJANJIKAN JABATAN KOMISARIS DAN ANAK LOLOS AKPOL, SEORANG KADES DI JEMBER TERTIPU RP 4,7 MILIAR

Kepala Desa Lohjejer, Kecamatan Wuluhan berinisial M-S, menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp 4,7 miliar. Hal ini terungkap dalam jumpa pers di Polsek Wuluhan, Rabu (26/5/2021).

Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika menjelaskan, para tersangka meminta imbalan sebesar Rp 4,7 miliar kepada korban dengan iming-iming 2 hal. Korban dijanjikan akan diangkat sebagai Komisaris salah satu perusahaan pertambangan di Jember. Selain itu, kedua tersangka penipuan juga menjanjikan bisa membantu anak korban untuk lolos tes penerimaan di Akademi Kepolisian (Akpol).

Kadek melanjutkan, modus yang digunakanpun cukup unik. Berbekal kartu pengenal palsu, tersangka Fithroni Ramadhani (39), warga Kecamatan Tanggul mengaku-ngaku sebagai anggota Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) Republik Indonesia. Untuk memuluskan aksinya, tersangka Fithroni meminta rekannya, tersangka Ahmad Riyadi (52), warga Kecamatan Kencong, untuk mengaku sebagai mantan Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti. Karena ebetulan tersangka Riyadi memiliki wajah yang sekilas mirip.

Kadek melanjutkan, penipuan itu telah berlangsung beberapa bulan yang lalu. Korban diminta melakukan transfer sejumlah uang kepada tersangka. Korban baru menyadari tertipu setelah anaknya tidak kunjung diterima di Akpol pada April 2021. Sehingga akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian. Kemudian, pihak kepolisian berhasil meringkus kedua tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 juncto pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B