DIKLAIM SEBAGAI KOTA LAYAK ANAK, KASUS KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DI JEMBER MASIH TINGGI

DIKLAIM SEBAGAI KOTA LAYAK ANAK, KASUS KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DI JEMBER MASIH TINGGI

DIKLAIM SEBAGAI KOTA LAYAK ANAK, KASUS KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DI JEMBER MASIH TINGGI

Jumlah kasus kekerasan terhadap anak-anak di Kabupaten Jember masih saja tinggi. Padahal, pada 2018 lalu, Kabupaten Jember sempat menerima penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

Namun sepanjang 2020, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) yang ada di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember mencatat, ada 195 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus itu mencakup kekerasan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan lainnya. Data ini disampaikan langsung oleh Pendamping Anak dan Perempuan PPT, Solihati.

Solihati mengatakan, selama Januari – Maret 2021, pihaknya menerima 55 kasus. Bahkan, 28 korban di antaranya merupakan anak di bawah umur. Angka tersebut terbilang tinggi dalam periode 3 bulan. Selain itu, 21 dari 55 kasus tersebut merupakan kekerasan seksual dan semua korbannya adalah anak. Bahkan beberapa di antaranya, pelaku merupakan orang terdekat dari penyintas.

Hal senada diungkapkan Ketua Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember, Linda Dwi Eriyanti. Ia menilai, kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini termasuk parah. Menurutnya, kekerasan seksual yang terungkap di masyarakat hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi. Hal itu dikarenakan banyak kejadian yang tidak dilaporkan.

Linda melanjutkan, faktor yang memengaruhinya karena korban selama ini takut atau tidak yakin atas keberpihakan institusi yang berwenang dalam memberikan perlindungan dan menghukum pelaku. Selain, para korban kekerasan seksual juga khawatir akan menerima sanksi. Kekhawatiran itulah yang membuat korban berusaha menutupi kasus-kasus yang dialami. Bahkan parahnya di beberapa kasus, korban memutuskan tidak melanjutkan proses perkuliahannya akibat trauma.

Linda ingin meyakinkan siapapun yang menjadi korban kekerasan seksual, bahwa yang salah adalah pelakunya, bukan korban. Sehingga ia meminta agar para korban berani mengungkapkan kasusnya, agar pelaku bisa menjadi jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B