DINILAI PENUNJUKANNYA TAK SAH, DIRUT PERUMDAM TIRTA PANDALUNGAN SIAP DIBERHENTIKAN

DINILAI PENUNJUKANNYA TAK SAH, DIRUT PERUMDAM TIRTA PANDALUNGAN SIAP DIBERHENTIKAN

DINILAI PENUNJUKANNYA TAK SAH, DIRUT PERUMDAM TIRTA PANDALUNGAN SIAP DIBERHENTIKAN

Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan, Ady Setyawan mengaku siap diberhentikan dan berjanji tidak akan melakukan perlawanan. Ini disampaikannya dalam hearing bersama komisi C DPRD Jember, Kamis (11/2/2021) siang.

Dalam hearing tersebut, Ketua komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto mempertanyakan keabsahan penunjukan kembali Ady sebagai Dirut Perumdam Tirta Pandalungan oleh Bupati Jember dengan menggunakan dasar rekomendasi Dewan Pengawas (Dewas). Dewas menilai capaian kinerja Ady setyawan sejak tahun 2017 hingga 2021 cukup baik.

Namun menurut David, Dewas tidak terbuka kepada masyarakat, hanya melaporkan pengawasannya kepada Bupati. Sementara Bupati sampai saat ini belum memberikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2020, sehingga pihaknya dan masyarakat tidak tahu capaian kinerja Ady.

David melanjutkan, dengan masa jabatan Bupati Faida yang tinggal beberapa hari, seharusnya Dewas tidak merekomendasikan penunjukan kembali Dirut definitif. Apalagi penunjukan Dirut Perumdam semestinya dilakukan melalui proses open bidding.

Sementara menurut Dirut Perumdam Tirta Pandalungan Ady Setyawan, dirinya tidak pernah meminta Bupati menunjuknya sebagai Dirut kembali. Karena ia paham hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati. Jika memang kinerjanya dinilai tidak baik, pasca Bupati terpilih dilantik, bisa melakukan rapat tinjauan manajemen dan melakukan pemberhentian terhadap dirinya.(nga)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B