DISHUB JEMBER AKAN MEMBERLAKUKAN E-PARKIR BAGI KENDARAAN DARI LUAR WILAYAH

DISHUB JEMBER AKAN MEMBERLAKUKAN E-PARKIR BAGI KENDARAAN DARI LUAR WILAYAH

DISHUB JEMBER AKAN MEMBERLAKUKAN E-PARKIR BAGI KENDARAAN DARI LUAR WILAYAH

Pemberlakuan e-parkir rencananya akan diterapkan tahun 2023 ini. Pemberlakuan E-Parkir adalah upaya untuk menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah). Pasalnya pendapatan retribusi parkir sejauh ini masih belum mencapai target.

Tahun 2022 PAD untuk retribusi parkir di Jember hanya 81 persen dari target Rp.12 miliar atau hanya sebesar Rp.10 miliar.

Agus Wijaya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Kamis (9/2/23) mengatakan, pihaknya saat ini sedang merencanakan pemberlakuan e-parkir. E-Parkir ini akan diberlakukan kepada kendaraan dari luar wilayah Jember. Alasannya, kendaraan dari luar wilayah selama ini tidak dikenakan retribusi parkir padahal juga menikmati fasilitas di Jember. Secara teknis pengenaan E-Parkir bagi kendaran dari luar wilayah ini dengan menggunakan scan atau barcode.

Ia menambahkan pihaknya masih menyusun regulasinya, dan mengusahakan agar tahun ini e-parkir bisa diberlakukan.

Agus berharap, dengan adanya e-parkir bisa menyeragamkan harga parkir dan menghindari oknum jukir yang curang.

Ia menambahkan, jika e-parkir bisa memenuhi target PAD maka seluruh retribusi parkir di Jember, baik untuk kendaraan dari Jember maupun luar wilayah Jember nantinya hanya membayar retribusi e-parkir dan menghapus perpanjangan retribusi parkir yang selama ini dilakukan di Samsat. (raf)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B