Dinas Pendidikan Kabupaten Jember membutuhkan anggaran sebesar Rp105 miliar untuk menutupi kekurangan belanja wajib hingga akhir tahun 2023 ini. Hal itu terungkap dalam rapat pengendalian sisa keuangan APBD 2023 oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, Jumat (9/6/23) mengatakan, anggaran belanja wajib atau gaji ASN pada APBD 2023 awal dirasa masih kurang, sehingga harus ditutup melalui penganggaran di P-APBD.
Kekurangan anggaran itu, kata Dedy, karena awalnya Dispendik hanya menganggarkan untuk 10 bulan, padahal selama satu tahun seharusnya dianggarkan 14 bulan dengan THR dan gaji ke-13.
Meski kekurangan, Dedy menjelaskan, anggaran hingga bulan ke-10 masih dirasa cukup, sedangkan untuk bulan 11 dan 12 termasuk gaji 13 dan THR wajib dianggarkan dalam P-APBD nanti.
Dedy mengungkapkan, total anggaran yang dibutuhkan untuk P-APBD nanti sekitar Rp480 miliar. Sehingga melalui rapat pengendalian sisa keuangan itu anggaran yang ada dalam APBD awal 2023 harus dikendalikan agar tidak defisit.
Hal itu merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 tahun 2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.