DISPENDUKCAPIL JEMBER AKAN BANTU PELAYANAN ADMINDUK BAGI TRANSGENDER SESUAI ARAHAN DITJEN DUKCAPIL

DISPENDUKCAPIL JEMBER AKAN BANTU PELAYANAN ADMINDUK BAGI TRANSGENDER SESUAI ARAHAN DITJEN DUKCAPIL

DISPENDUKCAPIL JEMBER AKAN BANTU PELAYANAN ADMINDUK BAGI TRANSGENDER SESUAI ARAHAN DITJEN DUKCAPIL

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membantu setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk), tak terkecuali transgender. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, setiap WNI berhak atas semua pelayanan publik dasar tanpa diskriminasi.

Dikonfirmasi kepada Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, Rabu (5/5/2021)menyampaikan, kaum transgender juga WNI yang harus dilindungi kepemilikan adminduknya. Sesuai arahan dari Dirjen pasca melakukan pertemuan dengan perwakilan transgender, Dispendukcapil Jember akan membantu transgender membuat data kependudukan.

Santi melanjutkan, pengurusan adminduk itu mencakup akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Mereka tidak harus ke Ditjen Dukcapil di Jakarta, tapi bisa melakukan pengurusan adminduk di kantor Dispendukcapil daerah masing-masing, termasuk Jember.

Lebih lanjut, Santi menjelaskan, perekaman data akan dilakukan berdasarkan data asli, mencakup nama asli, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu, dan nama bapak. Jika ada perubahan status, maka harus didasari putusan dari Pengadilan Negeri (PN). Dengan penetepan PN, Dispendukcapil bisa mengubah data adminduk yang bersangkutan.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B