DOBRAK BUDAYA TABU UNTUK MELINDUNGI HAK KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA

DOBRAK BUDAYA TABU UNTUK MELINDUNGI HAK KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA

DOBRAK BUDAYA TABU UNTUK MELINDUNGI HAK KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA

Komunitas Belajar Tanoker Ledokombo mengajak masyarakat untuk berani secara kritis menyuarakan isu kekerasan seksual serta hal-hal sensitif yang berkaitan dengan kaum muda.

Farha Ciciek, Direktur Tanoker, Selasa (27/6/23) mengatakan, kekerasan seksual pada remaja bahkan terjadi di dalam lingkungan yang dianggap suci secara agama seperti pondok pesantren. Kemudian dibalut dengan pandangan tabu dari masyarakatnya sendiri.

Sehingga diperlukan tenaga ekstra, serta dibutuhkan banyak orang untuk menembus dan menguak hal-hal tabu tersebut.

Tanoker ingin mengajak semua pihak, mulai dari pemerhati kaum muda hingga media untuk mengawali merapatkan barisan. Mencoba untuk membangun dan mengembangkan strategi bersama dan berkolaborasi untuk merespon fenomena tersebut.

Ciciek menyebut, anak-anak dan kaum muda adalah salah satu amanah subjek juangnya Tanoker untuk merawat masa depan.

Selain kekerasan seksual, ada beberapa isu yang menjadi sorotan di Jember, yakni perkawinan anak, kehamilan yang tidak diinginkan, dan kekerasan berbasis gender.

Menurutnya, perkawinan anak merupakan variabel yang tidak berdiri sendiri, namun memiliki pengaruh yang signifikan terhadap angka stunting, Angka Kematian Ibu (AKI), dan Angka Kematian Bayi (AKB).

Ciciek Menerangkan, kasus-kasus kehamilan yang tidak diinginkan, juga sering berakhir pada banyaknya konsekuensi negatif yang harus ditanggung anak. Seperti terbengkalainya pendidikan, pengangguran, feminisasi kemiskinan, dan diskriminasi pada anak.

Menurut data yang dihimpun Tanoker, tercatat pada tahun 2020 di Jember terdapat 1.066 perkawinan anak usia di bawah 19 tahun. Kabupaten Jember menempati ranking 2 nasional dalam jumlah usulan dispensasi perkawinan usia anak sebanyak 1.469 usulan, dengan 1.451 putusan usulan dikabulkan.

Menurut Ciciek, data itu menunjukkan tingkat keinginan masyarakat Jember menyelenggarakan dan mendaftarkan perkawinan pada usia dibawah 19 tahun sangat tinggi.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B