Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember akan mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pesantren. Langkah yang dilakukan yakni dengan meminta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulma (PCNU) Jember membentuk tim mengkaji Raperda pesantren.
Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaedi, Selasa (13/4/2021) mengatakan, Perda pesantren saat ini sangat dibutuhkan Kabupaten Jember. Maka Raperda ini diusulkan untuk segera dibentuk oleh Fraksi PKB. Namun, dalam pembuatan Raperda pesantren ini harus ada landasan produk hukum yang jelas tentang bantuan sosialnya. Disinilah peran tim pengkaji PCNU Jember, agar nantinya bantuan tersebut tidak salah sasaran.
Ayub menjelaskan, pihaknya akan mengundang para pengasuh pondok pesantren untuk meminta masukan tentang Raperda pesantren itu. Iapun menegaskan bahwa Perda pesantren sangat menguntungkan, sebab Pemerintahan bisa mengembangkan pendidikan di sektor pesantren, selain sektor formal.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.