Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Jember, Ayub Junaidi meminta segera mengakhiri polemik Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang berkembang akhir-akhir ini. Sebab, kondisi Jember sedang tidak normal, sehingga butuh dukungan semua pihak untuk segera menuntaskannya.
Ayub menilai, sikap PDIP menolak membahas KUA PPAS tidak salah. Sebab sesuai Undang-undang Pemilu, Bupati dilarang melakukan pergeseran pejabat 6 bulan sebelum dan sesudah Pilkada. PDIP hanya menjalankan fungsi kontrol legislatif kepada eksekutif.
Namun di sisi lain lanjut Ayub, masyarakat sangat butuh APBD segera disahkan. Apalagi Gubernur Jawa Timur saat hadir ke Jember beberapa waktu lalu, secara tersirat juga memerintahkan Bupati Jember agar APBD Jember segera dituntaskan. Sementara dalam aturan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) 2021 merupakan syarat mutlak dimulainya pembahasan APBD 2021.
Ayub menyampaikan, kondisi tersebut tentunya menjadi dilema bagi Bupati. Di satu sisi, ada perintah pimpinan dan harapan besar masyarakat. Sementara di sisi lain, aturan melarang Bupati melakukan langkah yang menjadi dasar dimulainya pembahasan APBD. Sebagai jalan tengah, PKB meminta Bupati dan Pimpinan DPRD segera konsultasi kepada Gubernur Jawa Timur tentang hal yang terjadi di Jember. Jika memang Gubernur mengizinkan, maka fungsi kontrol dewan lebih baik dilakukan dalam pembahasan.
Sebelumnya, PDIP menyatakan menolak ikut dalam pembahasan KUA PPAS APBD Jember 2021 sebelum Bupati mendapatkan izin tertulis Kemendagri terkait pergeseran jabatan di lingkungan Pemkab Jember.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.