DPRD JEMBER BELUM TERIMA KUA PPAS DARI PEMKAB JEMBER

DPRD JEMBER BELUM TERIMA KUA PPAS DARI PEMKAB JEMBER

DPRD JEMBER BELUM TERIMA KUA PPAS DARI PEMKAB JEMBER

DPRD Jember sampai Rabu (24/3/2021) belum menerima berkas dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS). Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi mengatakan, pihaknya sudah menunggu pengajuan KUA PPAS sejak Senin (22/3/2021). Namun, hingga sekarang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember belum mengajukan KUA PPAS yang dijanjikan akan dikirim pada minggu ini.

Terkait belum diserahkannya KUA PPAS tersebut, Itqon mendapatkan informasi bahwa ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyelesaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) nya. Ia juga mendapat informasi tentang belum selesainya penginputan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang baru, karena harus menggantinya dari yang lama.

Maka dari itu, pihaknya ingin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Jember berkonsultasi terlebih dahulu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Konsultasi ini bertujuan untuk menentukan starting awal pembahasan APBD 2021 tersebut. Dari konsultasi tersebut akan menghasilkan berita acara yang ditandatangani bersama dengan Pemprov Jatim dan DPRD Jember yang nantinya bisa jadi legal standing untuk pembahasan.

Itqon menjelaskan, ada 2 jalan yang bisa ditempuh melalui konsultasi. Opsi pertama yakni dengan mengajukan KUA – PPPAS secara langsung dan kemudian membahas Rancangan APBD (RAPBD) nya. Namun, proses ini memakan waktu cukup lama.

Itqon melanjutkan, opsi kedua dengan melakukan pembahasan langsung RAPBD, karena KUA PPAS nya sudah terlampaui. Maka, seatas izin dari Gubernur Jatim, nantinya KUA PPAS menyesuaikan dengan RAPBD yang disepakati. Kedua pilihan itu adalah cara untuk memercepat pembahasan APBD 2021. Terlebih, APBD 2021 tidak memungkinkan selesai pada Maret ini dan diperkirakan pada pertengahan April 2021.(nga)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B