DPRD JEMBER DIMINTA MENOLAK PENGESAHAN PERPPU CIPTAKER

DPRD JEMBER DIMINTA MENOLAK PENGESAHAN PERPPU CIPTAKER

DPRD JEMBER DIMINTA MENOLAK PENGESAHAN PERPPU CIPTAKER

Aliansi BEM se-Jember meminta DPRD untuk menandatangani tuntutan menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja. BEM menilai, Perppu tersebut tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Sekjen Aliansi BEM se-Jember Nurul Hidayat, Senin (10/4/23) mengatakan, mahasiswa meminta DPRD Jember ikut menyuarakan aspirasi masyarakat untuk menolak atau setidaknya merevisi Perppu Ciptaker. Yang mana menurut mereka, tidak ada pelibatan unsur publik dalam proses pengesahan Peraturan Pengganti Undang-Undang tersebut.

Nurul khawatir dengan Perppu tersebut, berbagai kemudahan yang diberikan kepada pihak investor akan mengorbankan kepentingan masyarakat. Seperti kemudahan izin usaha, penetapan gaji minimum, serta penetapan cuti.

Untuk itu BEM mengajukan empat tuntutan yang selanjutnya ditandatangani bersama DPRD Jember untuk disalurkan sebagai aspirasi masyarakat Jember.

Tuntutan itu menyatakan menolak terhadap pengesahan UU Cipta Kerja, menuntut dan mendesak Presiden dan DPRRI untuk mencabut pengesahan UU Cipta Kerja, meminta DPRRI untuk mengkaji ulang UU Cipta Kerja dengan melibatkan elemen masyarakat, serta menuntut independensi Presiden dan DPRRI untuk mengutamakan kesejahteraan rakyat.

DPRD Jember menyambut baik dan mendukung penuh aspirasi yang disampaikan aliansi BEM tersebut. Tuntutan mahasiswa ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Halim serta beberapa fraksi yang hadir.

Halim menyampaikan, bahwa pengesahan Perppu tersebut tidak relevan dengan kondisi saat ini. Menurutnya tidak ada kondisi mendesak yang mengharuskan UU Ciptaker tersebut segera disahkan.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B