DPRD Jember mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember segera melunasi pembayaran program Satu Desa Satu Dosen (SDSD) ke Universitas Jember. Hal ini disampaikan Ahmad Halim, Kamis (1/4/2021), menanggapi kabar yang beredar mengenai Pemkab Jember yang memiliki hutang kepada Universitas Jember soal program SDSD.
Halim melanjutkan, sebenarnya DPRD Jember belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut, baik dari Pemkab maupun masing-masing komisi yang saat ini membahas Kebijakan Umum Anggaran - Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS).
Namun jika benar, Menurut Halim hal itu sudah menyangkut kerja sama antar lembaga. Sehingga nantinya pihaknya akan melakukan klarifikasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait syarat serta kontrak MoU-nya, agar segera diselesaikan. Ia juga meminta agar hasil dari program SDSD ini bisa dipublikasikan dan diberikan kepada DPRD. Hal itu bertujuan agar pihaknya bisa melihat potensi masing-masing desa di Jember. Sehingga program pemerintah bisa selaras dengan potensi yang ada.
Sementara Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan, dirinya mendapatkan laporan bahwa anggaran yang belum dibayarkan kepada Universitas Jember terkait program tersebut sebanyak Rp 900 juta.
Hendy menilai, tidak maksimalnya program SDSD karena baru dijalankan saat menjelang Pilkada Jember 2020. Padahal programnya bagus, namun memang tidak seharusnya dijalankan di akhir tahun anggaran. Terkait utang tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap aturan dan MoU nya terlebih dahulu. Jika sudah sesuai, maka bisa dilakukan pencairan. Namun, ia akan melihat kekuatan pagu anggarannya, jika cukup, maka akan dicairkan pada tahun ini. Tetapi jika tidak cukup, akan dicairkan pada tahun selanjutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna membenarkan bahwa sampai saat ini Pemkab Jember punya tanggungan yang belum terbayarkan. Padahal program tersebut sudah lama disusun dan sudah dilaksanakan pada akhir masa Jabatan mantan Bupati Jember, Faida. Maka sekarang menjadi tanggung jawab Pemkab Jember untuk menyelesaikan tanggungannya.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.