Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember, Selasa (30/3/2021) menggelar rapat untuk penjadwalan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS). Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, dari hasil rapat Banmus, disepakati bahwa pembahasan KUA – PPAS dilaksanakan mulai 30 Maret – 3 April 2021. Pembahasan dilakukan pada siang dan malam.
Halim melanjutkan, KUA – PPAS akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ataupun langsung bersama dengan Bupati Jember, Hendy Siswanto. Dengan dilakukannya pembahasan selama 5 hari, diharapkan pada akhir minggu ini, KUA – PPAS bisa disepakati. Langkah itu merupakan bagian dari percepatan agar APBD Jember bisa segera disahkan.
Halim menambahkan, sekilas dari draf yang diajukan, ada kenaikan beberapa pagu anggaran di berbagai sektor. Di antaranya infrastruktur dan gaji untuk Guru Tidak Tetap / Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT).
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memang akan menaikkan anggaran bagi GTT/PTT, termasuk juru parkir serta tenga kebersihan. Hendy menyampaikan, dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mendahului, GTT/PTT sudah mendapatkan kenaikan honor. Pada APBD Jember 2021, honor untuk tenaga kebersihan dan juru parkir juga akan naik.
Sebelumnya, honor yang diterima oleh GTT/PTT di Jember sebesar Rp 450.000 per bulan dan saat ini dinaikkan menjadi Rp 1,2 juta. Besaran gaji ini juga akan berlaku untuk juru parkir dan tenaga kebersihan. Sehingga, pastinya akan mengurangi anggaran kegiatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hendy pun meminta OPD agar lebih kreatif dan membangun sinergi dengan stakeholder lain agar kegiatannya bisa dipenuhi.
Selain itu, Hendy menambahkan, pihaknya juga berencana menambahkan insentif bagi guru ngaji, Ketua RT dan RW. Nantinya tambahan insentif tersebut bukan hanya terpatok pada uang, namun bisa diberikan dalam bentuk lainnya.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.