DPRD JEMBER MENYOROTI IZIN PERBAIKAN TROTOAR JALAN SULTAN AGUNG

DPRD JEMBER MENYOROTI IZIN PERBAIKAN TROTOAR JALAN SULTAN AGUNG

DPRD JEMBER MENYOROTI IZIN PERBAIKAN TROTOAR JALAN SULTAN AGUNG

Pengerjaan perbaikan trotoar di sepanjang Jalan Sultan Agung kini sedang dalam pengerjaan. Komisi A DPRD Jember menyampaikan agar jangan terlalu terburu-buru, karena izin dari Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Propinsi belum turun. Hal itu diungkapkan Sunardi, Anggota Komisi A DPRD Jember, Kamis (6/7/23).

Menurutnya, perbaikan trotoar diruas jalan tersebut merupakan kewewenangan dari Pemprov Jatim. Untuk itu, Dinas PRKP dan Cipta Karya Jember harus mengantongi izin terlebih dahulu dari BPJN yang ada di Surabaya.

Kata Sunardi, proyek yang menelan anggaran APBD hingga senilai Rp7 miliar tersebut kurang tepat karena Dinas PRKP dan Cipta Karya Jember belum mengantongi izin dari BPJN.

Sunardi berpendapat, keindahan yang dibuat tanpa prosedur yang benar bisa menimbulkan gejolak di lain hari. Ia khawatir sesuatu yang seharusnya baik malah menjadi tidak baik karena salah dalam mengambil langkah.

Lebih lanjut, legislator dari fraksi Gerindra ini sudah berupaya mengingatkan dan mendampingi Dinas PRKP dan Cipta Karya Jember untuk pengurusan izin tersebut di Surabaya.

Ia menyarankan, setelah semuanya lengkap baru dikerjakan. Hal itu demi menghindari risiko terburuk yang dapat mengakibatkan blunder kepada pemenang proyek lelang bila ada masalah di kemudian hari. Karena dengan belum turunnya izin, tidak ada kekuatan hukum yang mengikat.

Sementara itu, dari pihak Dinas PRKP dan Cipta Karya Jember belum dapat dikonfirmasi. Sejauh ini pengerjaan proyek perbaikan terpantau sudah dilakukan. Trotoar sisi sebelah kiri jalan telah dibongkar hingga kawasan alun-alun Jember.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B