Dalam Rekomendasi LKPJ Bupati tahun 2022, DPRD meminta Bupati untuk mengganti empat Kepala OPD dan Kabag Kesra. Mereka adalah Kadisparbud Harry Agustriono, Kadishub Agus Wijaya, Kadispora Murdiyanto, dan Kadis Perikanan dan Kelautan Indra Tri Purnomo, mereka dinilai tidak cakap dalam menjalankan kerjanya.
Anggota DPRD David Handoko Seto, Senin (17/4/23) mengungkapkan, khusus untuk Kabag Kesra DPRD menyoroti keterlambatan pencairan honor untuk guru ngaji yang menjadi pertimbangan rekomendasi untuk dievaluasi bahkan diganti.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, dinilai gagal menjalankan tugasnya mulai dari pelaksanaan Porprov yang menyisakan banyak hal buruk sampai banyak yang diperiksa oleh APH. Selanjutnya dalam kejuaraan sepak bola amputasi, Dispora dinilai tidak mendukung sehingga panitia pelaksana masih menyisakan hutang.
Kepala Dinas Perikanan dievaluasi gagal menjalankan program utama yaitu pembangunan lima ribu kolam ikan di seribu kampung ikan. Sedangkan realisasinya tidak lebih dari 50 kolam.
Selanjutnya Kepala Dishub dinilai gagal dalam mengurai kemacetan lalu lintas karena tidak ada inovasi. Mengingat pertumbuhan kendaraan yang sangat cepat, harusnya ada inovasi dari Pemkab, mengingat luas jalan tidak bertambah. Juga terkait pengelolaan bandara yang mulanya berencana berjalan selama 90 hari, namun hanya beroperasi 41 hari. Terlebih dengan adanya penyertaan modal sekitar Rp 1 miliar.
Kepala Dinas Pariwisata, yang berasal dari Jogja yang diharapkan dapat mengadopsi apa yang ada di sana untuk dibawa ke Jember ternyata tidak demikian. Penggunaan beberapa bangunan kesenian yang justru mangkrak menurut DPRD menjadi catatan buruk. Lalu potensi destinasi wisata Jember yang belum dikelola secara maksimal, padahal sektor pariwisata merupakan program prioritas Bupati.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.