DPRD JEMBER: PELAPORAN DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOSPER KE BK, MEMENUHI SYARAT UNTUK DITINDAKLANJUTI

DPRD JEMBER: PELAPORAN DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOSPER KE BK, MEMENUHI SYARAT UNTUK DITINDAKLANJUTI

DPRD JEMBER: PELAPORAN DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOSPER KE BK, MEMENUHI SYARAT UNTUK DITINDAKLANJUTI

Dugaan kasus penyalahgunaan anggaran Sosialisasi Perda (Sosper) anggota DPRD Jember yang menyeret salah satu anggota Dewan Jember, Try Sandi Apriana terus bergulir.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Selasa (24/10/23) mengatakan, Badan Kehormatan (BK) DPRD bersama empat Pimpinan DPRD telah melakukan rapat. Dari hasil rapat, BK menyatakan bahwa laporan tersebut telah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

Selanjutnya, kata Itqon, BK dapat segera melakukan pemanggilan kepada terlapor dan pelapor ataupun seluruh pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, batasan penggunaan anggaran Sosper sendiri selayaknya hanya digunakan untuk Sosper saja. Hal itu telah disetujui oleh Gubernur Jawa Timur ketika memfasilitasi atau mengevaluasi APBD Jember 2023.

Sementara, Abdus Salam sebagai pelapor atas dugaan perkara tersebut akan terus mengawal bergulirnya proses hukum sesuai dengan mekanisme.

Ia juga telah siap bila sewaktu-waktu dipanggil oleh Badan Kehormatan untuk memberikan keterangan. Serta, pihaknya juga telah menyiapkan saksi mahkota yang terlibat secara langsung saat acara Sosper dan Kongres PSSI.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B