Polemik terkait keberadaan ritel berjejaring di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan masih bergulir. Komisi B DPRD Jember kembali mengadakan audiensi bersama perwakilan Indomarco dan perwakilan pemilik ritel, Senin (3/2/25).
Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto menjelaskan, bahwa pihak Indomarco secara lisan menyatakan tidak ada kerjasama dengan pemilik ritel di Desa Lojejer.
Perwakilan pemilik ritel juga menyatakan bahwa swalayannya tidak ada hubungannya dengan Indomarco. Meski dengan logo serta desain yang diduga menyerupai ritel berjejaring Indomaret.
Bila memang benar demikian, Komisi B berharap polemik ritel berjejaring ini segera usai. Pihak ritel secepatnya mengurus dan melengkapi perizinan agar segera dapat beroperasi. Serta melepas logo-logo mirip Indomaret yang menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.
Tetapi dari yang disampaikan dalam audiensi secara lisan, Komisi B masih menaruh rasa curiga bila ritel di Lojejer masih ada hubungannya dengan Indomarco. Komisi B minta dinas terkait melakukan penelusuran dan pendalaman.
Komisi B secara mandiri juga akan memastikan bahwa rital tersebut tidak berkaitan dengan Indomarco atau ritel berjejaring yakni dengan melihat rekening bersama yang ada di pihak perbankan.
Sementara, perwakilan pihak Indomarco dan pemilik ritel tidak berkenan memberikan komentar saat dikonfirmasi sejumlah awak media.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.