DPRD Jember menyepakati Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2021 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Kesepakatan itu terjadi dalam Rapat Paripurna dengan agenda pendatanganan nota kesepakatan KUA – PPAS APBD Jember 2021 dan pelaksanaan program tahun jamak (multi years) untuk pengerjaan infrastruktur di Jember yang berlangsung di Gedung DPRD Jember, Sabtu (3/4/2021).
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menjelaskan, usai KUA – PPAS disepakati, tahap selanjutnya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jember 2021. Pembahasan Raperda tersebut dimulai langsung pada Sabtu malam. Targetnya, Perda APBD Jember 2021 bisa rampung pada Selasa (6/4/2021) malam.
Namun, diketahui Fraksi PDIP DPRD Jember enggan menandatangani nota kesepakatan penganggaran kegiatan tahun jamak (multi years) untuk pembangunan Infrastruktur di Jember. Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember, Edy Cahyo Purnomo menjelaskan, alasan penolakan fraksinya karena kontrak semacam itu tidak berpihak pada rekanan-rekanan kecil di daerah.
Pria yang akrab disapa Ipung ini melanjutkan, pada dasarnya Fraksi PDIP sepakat ketika pembangunan di daerah dipercepat, namun tidak harus dengan sistem tahun jamak. Mengingat, anggaran Pemkab Jember dari masyarakat, sehingga mereka jugalah yang harus merasakan manfaatnya.
Sehingga menurut Ipung, pihaknya melalui Anggota fraksi PDIP yang ada di setiap Komisi DPRD Jember akan mengawal sistem lelang multi years tersebut. Bahkan fraksi PDIP akan mendorong rekanan dari Jember sebanyak mungkin terlibat dalam kontrak multi years.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan penolakan pembangunan infrastruktur dengan sistem multi years dari Fraksi PDIP DPRD Jember merupakan bagian dari dinamika dalam berdemokrasi. Ia menilai, Fraksi PDIP DPRD Jember punya persepsi lain dalam memandang kontrak tahun jamak dan pihaknya tetap menghargai hal tersebut.
Meski demikian, Hendy optimis semua pihak akan melihat bahwa sistem multi years adalah konsep yang bagus. Karena Pemkab Jember tidak perlu mengeluarkan biaya terlebih dahulu dan bisa menggandeng pihak ketiga untuk membiayai pengerjaan proyek di awal.
Pembangunan infrastruktur itupun bisa langsung dilaksanakan pada 2021 dan selesai di bulan kedua tahun 2022. Terkait kekhawatiran rekanan lokal yang tidak dilibatkan, Hendy menegaskan pengadaan barang dan jasa semuanya telah ada aturanya. Untuk rekanan rekanan lokal Jember pasti terakomodir. Ia berjanji akan memfasilitasi semaksimal mungkin rekanan di Jember dalam pengerjaan infrastruktur sistem multi years tersebut.(don)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.