DPRD Jember menyayangkan tindakan Pemkab Jember yang menahan setidaknya Rp. 12 Milyar anggaran untuk kegiatan di Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Pemkab Jember, yang didalamnya termasuk dana Pokir.
Senin (27/3/23), Anggota Komisi D DPRD Jember, Edy Cahyo Purnomo mengatakan, pihaknya baru mengetahui jika ada anggaran sebesar Rp. 12 milyar yang ditahan sesuai instruksi Bupati. Kalau ini perintah Bupati maka anggaran tersebut tidak bisa dicairkan.
Ia mengatakan, DPRD sangat menayangkan hal tersebut. Menurutnya, sikap kehati-hatian Kesra terlalu berlebihan. Pasalnya pihaknya juga sudah berkonsultasi termasuk Kesra Provinsi Jatim dengan kegiatan yang sama namun hanya berbeda obyek. Sehingga ia mempertanyakan mengapa Pemkab Jember tidak bisa melaksanakan.
Edy menambahkan, pihaknya akan segera melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri karena hal ini berkaitan dengan Permendagri, karena berhubungan dengan kepentingan masyarakat.
Analis Kebijakan Bina Mental Spiritual, Bagian Kesra Pemkab Jember, Iwan Sutikno mengatakan, ada instruksi dari Bupati Jember untuk menahan anggaran belanja dari beberapa kegiatan.
Ia mengatakan, saat ini Bagian Kesra menahan setidaknya Rp. 12 milyar yang diambil dari beberapa kegiatan di Kesehatan Masyarakat, Kesejahteraan Sosial dan Bina Mental Spiritual. Namun anggaran tersebut dapat dicairkan dengan mengusulkan kepada Bupati untuk dibuka.
Ia menambahkan dari Rp. 12 milyar anggaran yang ditahan setidaknya ada Rp.6 milyar yang berasal dari dana Pokir yang melekat di kegiatan tersebut.
Diinformasikan, Pokir (Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD) merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan R-APBD. (raf)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.