Komisi D DPRD Jember menilai usulan untuk penundaan perekrutan tenaga P3K guru tidak realistis. Hal itu juga dikhawatirkan dapat mempengaruhi jumlah pengajuan kuota tahun depan. Pernyataan tersebut dikatakan Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, Selasa (4/10/23).
Menurutnya, penundaan maupun penambahan kuota tenaga P3K guru tahun ini tidak bisa dilakukan. Sebab bertentangan dengan regulasi yang ada. Karena itu dari BKN juga harus jelas regulasi formasi yang turun ke BKPSDM Jember.
Ia menerangkan, ketika Jember tidak mengambil kuota sejumlah 26 formasi tahun ini, dampaknyan di tahun depan tidak menutup kemungkinan justru tidak mendapatkan kuota. Karena dianggap sudah memenuhi kebutuhan.
Diketahui, dari sekitar 4.000 usulan sejak tahun 2021 sampai 2023, sebanyak 3.697 kuota sudah diterima.
Sebelumnya diberitakan pada Selasa (3/10/23), puluhan guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer GTT/PTT Jember mendatangi DPRD Jember, Mereka menuntut penundaan perekrutan tenaga P3K Jember tahun 2023 ini.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.