Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak akan bertambah, tetapi masih mungkin berubah yang disebut Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Hal ini disampaikan Komisioner KPU Jember, Divisi Data dan Informasi, Ahmad Hanafi, Rabu (21/6/23).
Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya migrasi atau perpindahan orang yang sangat tinggi. Ia menyontohkan, bulan ini masih di Jember, bulan depan bisa sudah tidak di Jember, bahkan bisa ada di luar pulau. Seperti itulah dinamika data kependudukan saat ini.
Kemudian untuk orang pindah domisili luar Kabupaten atau luar Propinsi, KPU akan mencoret salah satu data yang bersangkutan menurut lokasi terakhir saat pemilihan berlangsung. Bila saat pemilu orang tersebut berada di luar Jember, maka data di Jember akan dicoret.
Termasuk bagi warga Jember yang berada di luar negeri, KPU telah melakukan analisa penyesuaian data dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Dan hal itu telah dilakukan sebelumnya.
Hanafi menjelaskan, KPU akan mencocokan dan menghimpun data melalui pihak keluarga yang ada di Jember. Ini untuk mengetahui pada saat pemilihan yang bersangkutan posisinya berada dimana? Ketika seseorang sudah berada di Jember, maka data di PPLN akan dicoret, dan mencoblos di Jember. Begitu pula sebaliknya.
Lebih lanjut, Hanafi menyampaikan, mereka yang masuk Daftar Pemilih Tambahan adalah Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar, dan memberikan suara di TPS lain.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.