Portal di Jalan M. Yamin Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates akhirnya diperbaiki. Portal jalan itu dilaporkan mengalami kerusakan pasca beberapa kali ditabrak oleh kendaraan yang memaksa melintas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun K Radio, portal awalnya dibangun agar kendaraan besar dengan tinggi lebih dari 3,5 meter tidak melintas di Jalan M. Yamin. Namun itu tidak berfungsi maksimal. Pasalnya, beberapa kali portal tersebut sengaja dirusak agar kendaraan besar bisa melintas. Terlebih tidak adanya petugas yang ditempatkan di lokasi tersebut, membuat perusakan sering berulang.
Selama ini belum ada tindakan tegas yang diberikan pada kendaraan yang melanggar, meskipun portal di ujung Jalan M. Yamin itu beberapa kali mengalami kerusakan.
Terakhir, Jumat (26/5/23), portal Jalan M. Yamin kembali dibongkar. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Jember, Agus Wijaya, pembongkaran itu memang sengaja dilakukan oleh pihaknya. Nantinya akan dilakukan perbaikan pada portal jalan tersebut.
Sebelumnya pada Senin (22/5/23), berdasarkan pantauan K Radio, dua kendaraan besar, yakni bus dan truk sempat menyebabkan kemacetan di wilayah tersebut. Akibat dua kendaraan tersebut sempat memaksa melintas di Jalan M. Yamin, padahal ukuran kendaraannya melampaui tinggi portal.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.