Fraksi partai Gerindra DPR-RI mewacanakan untuk menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi badan ad hoc.
Hal itu dikatakan Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI dari fraksi Gerindra, Bambang Haryadi saat di Jember, Jumat (22/11/24).
Bambang menjelaskan, wacana tersebut disuarakan dengan pertimbangan penghematan anggaran. Bahwa saat ini pelaksanaan Pilkada maupun Pileg dan Pilpres tahun 2024 ini dilakukan secara serentak.
Sehingga pada tahun-tahun berikutnya KPU dan Bawaslu tidak memiliki agenda besar untuk dilakukan.
Terkait wacana awal tersebut, Fraksi Gerindra bersama koalisi pemerintahan akan melakukan kajian secara mendalam. Termasuk menghitung secara politik maupun ekonomi efisiensi anggaran tersebut.
Dengan demikian, anggaran negara bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak. Bambang menekankan bahwa wacana tersebut tidak ada kaitannya dengan isu netralitas penyelenggara dalam proses pemilu maupun Pilkada.
Namun dirinya berharap KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dapat menjalankan tugasnya dengan baik termasuk menjaga netralitas.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.