Satlantas Polres Jember selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 hingga 23 Juli akan melakukan Operasi Patuh Semeru tahun 2023.
Kasatlantas Polres Jember AKP Arum Inambala, Selasa (11/7/23) mengatakan, dalam operasi patuh tahun ini pihaknya mengutamakan metode pre-emtif sebelum pada penegakan hukum.
Yakni dengan memberikan edukasi, himbauan dan pendekatan kepada masyarakat, agar mematuhi rambu-rambu lalu-lintas serta selalu mengutamakan keselamatan pengendara lain.
Arum mengungkapkan, sepanjang tahun 2022 terjadi 1.492 kecelakaan lalu lintas di Jember. Sementara berdasarkan data dari Ditlantas Polda Jatim angka kecelakaan lalu-lintas pada Januari hingga Mei 2023 secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022 yaitu sebesar 11,88 persen.
Oleh karena itu, untuk menekan angka laka dan pelanggaran lalu lintas tersebut perlu dilakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggar yang berpotensi terhadap terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas.
Adapun sasaran dari operasi Patuh Semeru 2023 ini, ada tujuh Prioritas yang diutamakan yaitu, pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, dilarang berkendara dibawah pengaruh alkohol (mabuk) maupun narkoba, pengguna lalu lintas wajib mematuhi rambu lalu lintas dan dilarang keras melawan arus.
Kemudian dilarang berkendara melebihi batas kecepatan yang telah di tentukan, dilarang menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan, pengendara kendaraan roda 4 wajib menggunakan safety belt, serta anak di bawah umur dan belum memiliki SIM dilarang mengendarai kendaraan bermotor.
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.