GELEDAH KANTOR PEMKAB JEMBER, SATRESKRIM POLRES JEMBER BELUM TETAPKAN TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PASAR BALUNG KULON

GELEDAH KANTOR PEMKAB JEMBER, SATRESKRIM POLRES JEMBER BELUM TETAPKAN TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PASAR BALUNG KULON

GELEDAH KANTOR PEMKAB JEMBER, SATRESKRIM POLRES JEMBER BELUM TETAPKAN TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PASAR BALUNG KULON

Satreskrim Polres Jember membuka kemungkinan untuk kembali melakukan penggeledahan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Hal itu dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penyidikan kasus korupsi Pasar Balung Kulon, Kecamatan Balung. Diketahui sebelumnya, pada Selasa (25/5/2021) malam, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jember menggeledah kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemkab Jember.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna Jumat (28/5/2021) sore menyatakan, penggeledahan kantor UKPBJ Pemkab Jember itu dilakukan untuk mencari petunjuk terkait pelaksana dan pemegang tender proyek. Dari hasil penggeledahan, penyidik mendapatkan dokumen-dokumen terkait penawaran lelang milik perusahaan pemenang lelang.

Menurut Komang, penyidik juga bekerjasama dengan Universitas Jember dalam memeriksa pengerjaan fisik. Serta melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur. Dari lporan hasil temuan BPKP, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar.

Komang melanjutkan, sejauh ini petugas telah memeriksa 35 saksi dan mendengarkan keterangan 4 orang ahli. Saksi tersebut berasal dari pejabat Pemkab Jember maupun kalangan swasta.

Calon tersangka nantinya akan dijerat pasal 2 ayat 1 pasal 3 UU no 31 tahun 1999 Jo UU no.20 tahun 2001 Jo pasal 55 (1) ke 1 pasal 56 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun hingga 20 tahun atau denda 200 juta hingga 1 miliar. Penyidik Satreskrim Polres Jember juga akan segera berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk penetapan tersangka.

Diketahui, pasar Balung Kulon menjadi salah satu yang termasuk dalam proyek rehabilitasi puluhan pasar tradisional yang dikerjakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember pada tahun anggaran 2019. Pada masa pemerintahan Bupati Faida, proyek tersebut menelan anggaran negara sebesar Rp 7,5 miliar yang secara teknis digarap lewat tender seleksi rekanan.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B