GUBERNUR JATIM SETUJUI ANGGARAN PERKADA MENDAHULUI APBD 2021 JEMBER

GUBERNUR JATIM SETUJUI ANGGARAN PERKADA MENDAHULUI APBD 2021 JEMBER

GUBERNUR JATIM SETUJUI ANGGARAN PERKADA MENDAHULUI APBD 2021 JEMBER

Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mendahului penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun 2021 telah disetujui dan disahkan oleh Gubernur Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim saat dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).

Halim mengatakan, Gubernur Jatim sudah mengeluarkan pengesahan dan penetapan Perkada mendahului untuk Kabupaten Jember. Nantinya Perkada mendahului itu digunakan untuk pembiayaan, kegaiatan wajib, rutin dan mendesak serta mengikat. Anggaran Perkada mendahului tersebut sekitar 1.533 miliar rupiah untuk digunakan selama 6 bulan ke depan. Ia merinci, hampir 1 triliun rupiah anggaran tersebut bakal dialokasikan untuk pembayaran belanja pegawai.

Halim menjelaskan, anggaran tersebut juga bisa digunakan untuk perbaikan jalan dan kegiatan mendesak. Termasuk untuk gaji para tenaga honorer yang belum terbayar selama 3 bulan lalu, termasuk untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai.

Selain itu, Gubernur Jatim juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Jember segera melakukan pembahasan dan pengesahan APBD Jember 2021. Menurut Halim, dalam surat Gubernur Jatim, dijelaskan bahwa dalam pembahasan APBD Jember 2021 harus mengacu pada peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan peraturan lainnya. Sehingga, ini menjelaskan bahwa landasan hukum dalam pembahasan APBD 2021 bisa digunakan untuk percepatan.

Halim menambahkan, pihaknya belum menerima Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) dari Pemkab Jember sampai sekarang karena ada beberapa hal teknis yang diselesaikan. Ia juga mendapatkan informasi bahwa pembahasan nantinya akan dilakukan secara cepat dan bila perlu menggunakan hari libur.(nga)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B